Dorong Revitalisasi BLK, Kemnaker Perlu Sesuaikan Kurikulum dan Permudah Akses Sertifikasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menekankan pentingnya revitalisasi menyeluruh terhadap Balai Latihan Kerja (BLK), baik dari sisi infrastruktur maupun kapasitas instruktur. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Putih Sari, persoalan minimnya tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri masih menjadi tantangan klasik yang belum terselesaikan. Ia menilai perlu adanya jaminan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar setiap pelatihan benar-benar berbasis kebutuhan lokal dan strategis nasional.
“Kementerian perlu memastikan bahwa setiap pelatihan di BLK benar-benar berbasis project-based learning, sehingga sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja lokal dan industri strategis nasional,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan tempat uji kompetensi dan jumlah asesor di berbagai daerah yang menyebabkan banyak peserta pelatihan harus menempuh jarak jauh untuk memperoleh sertifikasi.
“Banyak peserta yang mau tidak mau akhirnya untuk bisa mendapatkan sertifikasi itu ‘lompat’ provinsi gitu ya. BLK-nya di mana untuk bisa mendapatkan sertifikasinya harus ke provinsi yang lain kan, ini pasti secara biaya juga menjadi tinggi,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pelatihan instruktur melalui program Training of Trainers (ToT) kepada 280 instruktur, khususnya di bidang Smart Operation dan Smart Creative IT Skills. Pelatihan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus menarik minat generasi muda.
“Konten pelatihan sudah kami sesuaikan dengan kebutuhan industri dan preferensi milenial, seperti content creator, graphic design, video editing, hingga agroforestry dan green jobs. Ke depan, lulusan pelatihan tidak hanya siap bekerja, tapi juga didorong menjadi wirausaha mandiri,” jelas Menaker Yassierli.
Ia juga memastikan bahwa penyusunan standar pelatihan dan skema sertifikasi merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), yang disusun bersama asosiasi profesi dan dikoordinasikan melalui Kemnaker dan BNSP.
Komisi IX DPR RI berharap sinergi lintas lembaga ini dapat mempercepat peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia, sekaligus menekan angka pengangguran melalui pelatihan yang relevan dan dapat diimplementasikan langsung di dunia kerja. (clr,rnm/rdn)